Analisis: Stablecoin Tether mungkin tidak termasuk dalam kategori "stablecoin yang patuh" oleh SEC AS
PANews melaporkan pada 5 April, menurut CoinDesk, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengeluarkan aturan baru yang menjelaskan bahwa stablecoin tertentu tidak termasuk dalam lingkup sekuritas dan dapat dibebaskan dari kewajiban pelaporan transaksi.
Beberapa analis percaya bahwa stablecoin yang dicakup oleh SEC AS mungkin tidak termasuk stablecoin Tether karena pernyataan terkait menunjukkan bahwa cadangan yang dapat diterima untuk stablecoin tidak termasuk logam mulia atau aset kripto lainnya, yang keduanya termasuk dalam cadangan Tether. Selain itu, SEC AS juga mengharuskan setiap token dapat dikonversi menjadi dolar kapan saja, tetapi syarat layanan Tether menyiratkan mungkin ada situasi konversi minimum atau konversi tertunda.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








