Warren memperingatkan bahwa pengesahan undang-undang stablecoin dapat membantu Musk "mengendalikan" sistem keuangan
Komite Perbankan Senat AS akan menandai undang-undang regulasi stablecoin (GENIUS Act) pada hari Kamis, langkah penting sebelum undang-undang tersebut maju ke pemungutan suara penuh di Senat. RUU ini, yang diusulkan oleh Senator Bill Hagerty, Tim Scott, dan Kirsten Gillibrand, bertujuan untuk menciptakan kerangka regulasi bagi stablecoin yang dipatok 1:1 dengan dolar. Meskipun RUU ini diharapkan mendapatkan dukungan bipartisan, Senator Elizabeth Warren sangat menentangnya, menyatakan bahwa hal itu dapat merusak stabilitas ekonomi AS dan memberikan pengaruh keuangan yang terlalu besar kepada raksasa teknologi (termasuk platform X milik Elon Musk). Memo Warren memperingatkan bahwa RUU tersebut kurang memiliki langkah-langkah anti pencucian uang dan perlindungan konsumen yang memadai. Dalam analisis dua halaman tentang undang-undang tersebut, dia menyatakan: "Di bawah undang-undang ini, Elon Musk bisa meluncurkan 'X Money' besok dan mengubah media sosial menjadi kerajaan pembayaran dengan hampir tanpa regulasi; yang kita lihat adalah potensi privatisasi dolar."
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Berita pasar: SEC AS sedang memperdebatkan apakah XRP adalah komoditas
Pemerintah AS mentransfer sekitar $5,500 AVAX ke alamat baru
Ketidakpastian tarif, taruhan pemotongan suku bunga mendorong emas ke level tertinggi baru
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








